• SMAN 15 TANJUNG JABUNG BARAT
  • KAMPUS HIJAU BERKILAU

Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 25/12/2023. 

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran  hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat. 

  1. Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
  2. Pengembangan Kompetensi
  3. Tugas Tambahan
  4. Perilaku Kerja
  5. Rangkuman

Perlu diketahui!

  • Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
  • Saat ini, Guru hanya dapat menyusun Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja dan belum dapat mengajukannya.

Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran

Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru. Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya.

Perlu diketahui!

  • Guru yang tidak memperoleh atau tidak memiliki Rapor Pendidikan masih dapat memilih sub indikator lain sebagai fokus peningkatan kinerja.

Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru

Tanya : Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu indikator di Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran?

Jawab : Pada tahap Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif.

Tanya : Apakah saya dapat memilih indikator lain jika tidak ada indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan?

Jawab : Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka.

Tanya : Apakah Rencana Hasil Kerja pada tahap Pengembangan Kompetensi bisa di pilih lebih dari satu ?

Jawab : Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin total Minimum 32.

 

SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat: Tergerak, Bergerak, Menggerakkan.
Together Everyone Achieves More. Yes!

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 21/08/2025 Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertujuan memberikan pemahaman tentang

21/08/2025 15:41 - Oleh Administrator - Dilihat 2902 kali
SMA Negeri 15 Tanjab Barat Borong Juara di FLS3N 2025 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 08/07/2025 Kabar bahagia datang dari ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat!

08/07/2025 18:00 - Oleh Administrator - Dilihat 483 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 03/07/2025 Latar Belakang Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri

03/07/2025 02:40 - Oleh Administrator - Dilihat 4118 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 10/06/2025 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 Tentang SKL (Standar Kom

10/06/2025 20:00 - Oleh Administrator - Dilihat 1338 kali
Selamat Iduladha 10 Dzulhijah 1446 H

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 06/06/2025 Keluarga besar SMAN 15 Tanjung Jabung Barat mengucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1446 H kepada seluruh umat Muslim,

06/06/2025 08:00 - Oleh Administrator - Dilihat 473 kali